Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/m-ind/per/6/2008 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor40/M-IND/PER/6/2008
Tahun2008
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) HELM PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2008
Pejabat Pengundangan