Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/m-ind/per/2/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (bj. P) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor40/M-IND/PER/2/2012
Tahun2012
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN, PELAT DAN GULUNGAN CANAI PANAS (BJ. P) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2012
Pejabat Pengundangan