Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor4
Tahun2026
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan169
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA