Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor4
Tahun2023
TentangTATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanAGUS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan139
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY