Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/3/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 216 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2019 |
Pejabat Pengundangan |