Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor39
Tahun2024
TentangTata Cara Penerbitan Rekomendasi Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2024
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat553
Jumlah diDownload1218
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan549
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA