Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Produk Makanan Ringan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor39
Tahun2022
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI PRODUK MAKANAN RINGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan771
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan