Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Cat Berbasis Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor38
Tahun2019
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI CAT BERBASIS AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1331
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan