Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/m-ind/per/5/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung Baja Lpg Secara Wajib Pada Regulator Tekanan Tinggi Tabung Lpg

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor38/M-IND/PER/5/2014
Tahun2014
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) REGULATOR TEKANAN TINGGI UNTUK TABUNG BAJA LPG SECARA WAJIB PADA REGULATOR TEKANAN TINGGI TABUNG LPG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Tinggi dan Regulator Tekanan Rendah Untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (lpg) Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan695
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Tinggi dan Regulator Tekanan Rendah Untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (lpg) Secara Wajib
Dasar Hukum