Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/m-ind/per/5/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (bj.d) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor37/M-IND/PER/5/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 46/M-IND/PER/9/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN CANAI DINGIN (BJ.D) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan694
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2014
Pejabat Pengundangan