Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/m-ind/per/3/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/m-ind/per/2/2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Pupuk Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor37/M-IND/PER/3/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 19/M-IND/PER/2/2009 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PUPUK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan144
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2010
Pejabat Pengundangan