Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Verifikasi Kemampuan Industri dalam Rangka Kebutuhan dan Pasokan Tekstil dan Produk Tekstil Sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor36
Tahun2022
TentangTATA CARA VERIFIKASI KEMAMPUAN INDUSTRI DALAM RANGKA KEBUTUHAN DAN PASOKAN TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL SEBAGAI BAHAN BAKU DAN/ATAU BAHAN PENOLONG INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil, Produk Tekstil, Tas, dan Alas Kaki
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3365
Jumlah diDownload1691
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan742
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum