Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/m-ind/per/3/2015 Tahun 2015 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Sepeda Motor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor34/M-IND/PER/3/2015
Tahun2015
TentangINDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIH DAN INDUSTRI SEPEDA MOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan421
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum