Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/m-ind/per/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1264 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 November 2020 |
| Pejabat Pengundangan |