Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/m-ind/per/3/2009 Tahun 2009 Tentang Penunjukkan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Penerapan/pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium - Seng (bj.las) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor33/M-IND/PER/3/2009
Tahun2009
TentangPENUNJUKKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PENERAPAN/PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN LAPIS PADUAN ALUMINIUM - SENG (BJ.LAS) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2009
Pejabat Pengundangan