Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Tepung Terigu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor32
Tahun2021
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI TEPUNG TERIGU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1433
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2021
Pejabat Pengundangan