Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32/m-ind/per/3/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 119/m-ind/per/12/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Terhadapn 3 (tiga) Produk Industri Elektronika Secara Wajib;

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor32/M-IND/PER/3/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 119/M-IND/PER/12/2012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA TERHADAPN 3 (TIGA) PRODUK INDUSTRI ELEKTRONIKA SECARA WAJIB;
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan419
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2015
Pejabat Pengundangan