Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/m-ind/per/8/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/m-ind/per/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi dalam Negeri untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor31/M-IND/PER/8/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi Dalam Negeri untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1075
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum