Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/m-ind/per/5/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116mindper122012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Terhadap Kabel Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor30/M-IND/PER/5/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 116MINDPER122012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI TERHADAP KABEL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan638
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan