Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 22 Januari 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (agreement Between The Republic of Indonesia and Japan For An Economic Partnership) |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6403 |
| Jumlah diDownload | 263 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 160 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Januari 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (agreement Between The Republic of Indonesia and Japan For An Economic Partnership)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/M-IND/PER/7/2017 Tahun 2017 Tentang Jenis-jenis Industri dalam Pembinaan Direktorat Jenderal dan Badan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
- Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia