Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/m-ind/per/7/2017 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor29/M-IND/PER/7/2017
Tahun2017
TentangKetentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4726
Jumlah diDownload1108
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan955
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2017
Pejabat Pengundangan