Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Alat Pelindung Diri - Sepatu Pengaman Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 431 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Juli 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |