Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor28
Tahun2020
TentangKENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI DALAM KEADAAN TERURAI LENGKAP DAN KEADAAN TERURAI TIDAK LENGKAP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1042
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2020
Pejabat Pengundangan