Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Termoplastik Elastomer untuk Kompor Gas Liquified Petroleum Gas Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor27
Tahun2024
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Termoplastik Elastomer Untuk Kompor Gas Liquified Petroleum Gas Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat308
Jumlah diDownload288
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan430
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA