Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pupuk Urea, Pupuk Sp-36, dan Pupuk Amonium Sulfat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor27
Tahun2018
TentangStandar Industri Hijau untuk Industri Pupuk Urea, Pupuk SP-36, dan Pupuk Amonium Sulfat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Amonia dan Industri Pupuk Urea, Pupuk Sp-36, dan Pupuk Amonium Sulfat
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4061
Jumlah diDownload552
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1492
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum