Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pupuk Urea, Pupuk Sp-36, dan Pupuk Amonium Sulfat
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1492 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Oktober 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Industri Hijau
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian