Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/m-ind/per/5/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/1/2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor27/M-IND/PER/5/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 11/M-IND/PER/1/2012 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAN SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7780
Jumlah diDownload214
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan720
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Mei 2013
Pejabat Pengundangan