Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Semen Portland

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor26
Tahun2018
TentangStandar Industri Hijau Untuk Industri Semen Portland
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1491
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan