Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/m-ind/per/4/2013 Tahun 2013 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor26/M-IND/PER/4/2013
Tahun2013
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PUPUK ANORGANIK TUNGGAL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6966
Jumlah diDownload386
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan670
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2013
Pejabat Pengundangan