Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2024
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 951 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 November 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |