Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Penjualan Atau Pemindahtanganan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Sisa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor22
Tahun2021
TentangKETENTUAN PENJUALAN ATAU PEMINDAHTANGANAN BAHAN BAKU DAN/ATAU BAHAN PENOLONG SISA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan973
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan