Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Elektronika dan Telematika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor22
Tahun2020
TentangKETENTUAN DAN TATA CARA PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI PRODUK ELEKTRONIKA DAN TELEMATIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1019
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum