Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/m-ind/per/4/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor22
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 14/M-IND/PER/4/2017 TENTANG LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KABEL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1868
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan716
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juni 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum