Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/m-ind/per/4/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 104/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor22/M-IND/PER/4/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 104/M-IND/PER/10/2012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) HELM PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan544
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2014
Pejabat Pengundangan