Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri dalam Bertransformasi menuju Industri 4.0

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor21
Tahun2020
TentangPENGUKURAN TINGKAT KESIAPAN INDUSTRI DALAM BERTRANSFORMASI
MENUJU INDUSTRI 4.0
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10010
Jumlah diDownload862
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan915
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum