Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pelaporan Perusahaan Industri Strategis yang Telah Ditetapkan Jumlah Produksi, Distribusi, dan Harga Produknya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor20
Tahun2021
TentangPELAPORAN PERUSAHAAN INDUSTRI STRATEGIS YANG TELAH DITETAPKAN JUMLAH PRODUKSI, DISTRIBUSI, DAN HARGA PRODUKNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan971
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan