Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Penyusunan dan Pemberian Persetujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci Bagi Rencana Usaha dan Atau Kegiatan yang Akan Berlokasi di Kawasan Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor2
Tahun2026
TentangTata Cara Penyusunan Dan Pemberian Persetujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci Bagi Rencana Usaha Dan atau Kegiatan Yang Akan Berlokasi Di Kawasan Industri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat20
Jumlah diDownload16
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan149
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA