Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Skema Khusus Penyediaan Barang dan Bahan Bagi Perusahaan Industri Galangan Kapal untuk Pembangunan Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor19
Tahun2020
TentangPEMANFAATAN SKEMA KHUSUS PENYEDIAAN BARANG DAN BAHAN BAGI PERUSAHAAN INDUSTRI GALANGAN KAPAL UNTUK PEMBANGUNAN KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan818
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2020
Pejabat Pengundangan