Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 856 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Juli 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.010/2021 Tahun 2021 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Tahun 2021