Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor17
Tahun2019
TentangPENGENDALIAN DAN PENGAWASAN INDUSTRI MINUMAN BERALKOHOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan533
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum