Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/m-ind/per/3/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69mindper82015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek untuk Pupuk Bersubsidi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor17/M-IND/PER/3/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 69MINDPER82015 TENTANG PENGGUNAAN KANTONG SATU MEREK UNTUK PUPUK BERSUBSIDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan399
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Maret 2016
Pejabat Pengundangan