Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 164/m-ind/per/12/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindistrian Nomor 37/m-ind/per/3/2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor164/M-IND/PER/12/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDISTRIAN NOMOR 37/M-IND/PER/3/2009 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SEPATU PENGAMAN WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan477
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2009
Pejabat Pengundangan