Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Garam Konsumsi Beriodium Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor16
Tahun2025
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Garam Konsumsi Beriodium Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat79
Jumlah diDownload113
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan284
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA