Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Farmasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor16
Tahun2020
TentangKETENTUAN DAN TATA CARA PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI PRODUK FARMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11135
Jumlah diDownload802
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan539
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2020
Pejabat Pengundangan