Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/m-ind/per/2/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 147/m-ind/per/10/2009 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan, Izin Usaha Kawasan Industri, dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Rangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) Kepada Kepala Bkpm
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 59 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Februari 2010 |
| Pejabat Pengundangan |