Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca Pengaman untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor15
Tahun2025
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kaca Pengaman Untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat82
Jumlah diDownload111
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan282
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA