Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/kaca dan Vial Gelas/kaca untuk Obat Suntik Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor15
Tahun2021
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA AMPUL GELAS/KACA DAN VIAL GELAS/KACA UNTUK OBAT SUNTIK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan665
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2021
Pejabat Pengundangan