Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/m-ind/per/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor14
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 27/M-IND/PER/7/2017 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI KECIL DAN INDUSTRI MENENGAH MELALUI PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8525
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan484
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum