Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri Data Kawasan Industri Data Lain Informasi Industri dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor13
Tahun2025
TentangTata Cara Penyampaian Data Industri Data Kawasan Industri Data Lain Informasi Industri Dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat313
Jumlah diDownload288
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan244
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA