Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/m-ind/per/2/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49mindper92013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Pendingin Ruangan Lemari Pendingin dan Mesin Cuci Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor13/M-IND/PER/2/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 49MINDPER92013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI PENDINGIN RUANGAN LEMARI PENDINGIN DAN MESIN CUCI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan293
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2016
Pejabat Pengundangan