Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/m-ind/per/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 49/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin dan Mesin Cuci Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor13/M-IND/PER/1/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 49/M-IND/PER/9/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PENDINGIN RUANGAN, LEMARI PENDINGIN DAN MESIN CUCI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1468
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan55
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Januari 2015
Pejabat Pengundangan